Penguasaan
Atending dalam Proses Konseling Penguasaan Atending dalam Proses Konseling
Dalam upaya untuk melakukan konseling yang profesional maka diperlukan
penguasaan atending yang menyangkut bahasa verbal dan non verbal dalam proses
konseling. Dalam proses konseling akan terjadi komunikasi interpersonal antara
konselor dengan klien, yang mungkin antara konselor dan klien memiliki latar
sosial dan budaya yang berbeda. Pederson dalam Prayitno (2003) mengemukakan
lima macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi sosial dan
penyesuain diri antar budaya, yaitu : (a) perbedaan bahasa; (b) komunikasi
non-verbal; (c) stereotipe; (d) kecenderungan menilai; dan (e) kecemasan.
Kurangnya penguasaan bahasa yang digunakan oleh pihak-pihak yang berkomunikasi
dapat menimbulkan kesalahpahaman. Bahasa non-verbal pun sering kali memiliki
makna yang berbeda-beda, dan bahkan mungkin bertolak belakang. Stereotipe
cenderung menyamaratakan sifat-sifat individu atau golongan tertentu
berdasarkan prasangka subyektif (social prejudice) yang biasanya tidak tepat.
Penilaian terhadap orang lain disamping dapat menghasilkan penilaian positif
tetapi tidak sedikit pula menimbulkan reaksi-reaksi negatif. Kecemasan muncul
ketika seorang individu memasuki lingkungan budaya lain yang unsur-unsurnya
dirasakan asing. Kecemasan yanmg berlebihan dalam kaitannya dengan suasana
antar budaya dapat menuju ke culture shock, yang menyebabkan dia tidak tahu
sama sekali apa, dimana dan kapan harus berbuat sesuatu. Agar komuniskasi
antara konselor dengan klien dapat terjalin harmonis, maka kelima hambatan
komunikasi tersebut perlu diantisipasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar